Kondisidunia politik bangsa Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan, banyak sekali mengalami perubahan dan pembaharuan di segala aspek. Tetapi banyaknya hambatan dan kurangnya pengalaman dalam perjalanan pembangunan yang akan dihadapi, maka jalannya pemerintahan menjadi tersendat dan tidak seluruhnya sesuai rencana dancita-cita yang telah SistemPemerintahan Indonesia setelah amandemen UUD 1945. Soemantri (2003: 25) menjelaskan amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia telah dilakukan sebanyak empat kali, yakni tahun , 2001 dan 2002. Dari hasil amandemen tersebut maka terjadi perubahan-perubahan mendasar yakni terkait dengan lembaga negara. Hasiltemuan saya menunjukkan bahwa di era pasca reformasi di tingkat akar rumput dan di dalam setting perkotaan, 1) beragam kegiatan baru yang menawarkan ruang baru bagi perempuan untuk turut Vay Tiền Nhanh. - Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, kondisi negara masih belum stabil. Banyak permasalah yang belum diatasi. Bangsa Indonesia masih terus berjuang dalam menghadapi agresi penjajah Belanda untuk yang kedua kalinya ingin menguasai dari buku Pendidikan Pancasila Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa 2010 karya Pandji Setijo, Indonesia juga menghadapi segenap permasalahan dalam negeri. Demokrasi parlementer Negara Republik Indonesia sudah sah memiliki kemerdekaannya, baik secara de facto maupun de yure. Namun, jalannya pemerintahan masih terbilang belum stabil. Pancasila sebagai dasar negara dan sistem liberal atau demokrasi dari para menteri yang duduk dalam kabinet, dipimpin oleh seorang menteri, dan bertanggung jawab kepada parlemen atau DPR, bukan kepada presiden. Baca juga Peristiwa Penting Era Orde Baru Presiden dalam kedudukannya tidak bisa diganggu gugat, namun bisa dijatuhkan parlemen. Sebaliknya, sewaktu-waktu parlemen juga bisa dibubarkan Presiden. Pasca proklamasi kemerdekaan, kondisi dasar negara dan undang-undang negara dinyatakan masih bersifat sementara. Hal tersebut mengingat pada saat dibuat dasar negara dan undang-undang dalam kondisi tergesa-gesa dan secara cepat. Sehingga undang-undang dasar yang di dalamnya terdapat Pancasila sebagai dasar negara dan berada dalam pembukaannya. Selain itu, Undang-Undang Dasar dan Pancasila belum mendapatkan kesepakatan yang sifatnya fundamental dan masih perlu pematangan agar memenuhi keinginan segenap pihak dari berbagai unsur komponen bangsa yang terdiri dari masyarakat, golongan, agama, dan politik. Perkembangan Bangsa Indonesia Pada Masa Reformasi. Perkembangan kehidupan bangsa Indonesia pada masa reformasi hingga pada saat ini di lihat dari faktor kehidupan sosial, kehidupan pendidikan, dan kebudayaanya dapat kita simak pada ulasan di bawah ini. 1. Kehidupan Sosial Masyarakat di Masa Reformasi. Kehidupan masyarakat Indonesia pada awal masa reformasi sempat diwarnai dengan terjadinya konflik sosial yang bersifat etnis di tengah-tengah masyarakat yang disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang tidak stabil akibat lemahnya hukum dan kondisi ekonomi negara yang tidak kunjung membaik dan mengakibatkan seringnya terjadi gesekan - gesekan dalam masyarakat. Namun, seiring dengan keberhasilan pemerintah dimasa reformasi dalam mengatasi maslah-masalah yang tengah dihadapi, kehidupan sosial masyarakat Indonesia berangsur-angsur kembali pulih. Perkembangan Bangsa Indonesia Pada Masa Reformasi Hingga Saat Ini Di masa reformasi, masyarakat lebih bebas menyuarakan berbagai aspirasinya yang didukung dengan adanya reformasi di bidang komunikasi. Media massa seperti surat kabar, dan majalah dapat menyalurkan aspirasinya dan juga gagasannya secara bebas. Dengan dicabutnya ketetapan untuk meminta surat izin terbit SIT bagi media masa cetak, membuat media massa cetak tidak lagi khawatir dicekal melalui mekanisme pencabutan Surat Izin terbit. 2. Pendidikan di Era Reformasi. Pendidikan di masa reformasi menjalankan amanat UUD 1945 dengan mempreoritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara APBN. Selain itu, pemeritnah juga memberikan ruang yang cukup luas bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatifdan revolusioner. Hal ini dapat dilihat dari ditetapkannya UU Tahun 1999 yang mengubah sistem pendidikan Indonesia dari sektor pembangunan yang didesentralisasikan, dan UU Tahun 2003 tentang sistem Sistem Pedidikan Nasional menggantikan UU tahun 1989 yang mendefinisikan ulang pengertian pendidikan. Sesuai dengan agenda reformasi di bidang pendidikan, terutama masalah kurikulum yang harus ditinjau paling sedikit lima tahun, Pemerintah pada masa reformasi melakukan beberapa kali perubahan kurikulum yang diantaranya adalah sebagai berikut a. Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK. Pada pelaksanaan kurikulum ini, siswa dituntut untuk aktif memperoleh informasi. Guru bertugas sebagai fasilitator untuk memperoleh informasi. KBK berupaya untuk menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagamaan. b. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP. Secara umum, KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK, namun perbedaannya yang paling menonjol adalah terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada sientralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini adalah guru, dituntut untuk mampu mengembangkannhya dalam bentuk silabus pembelajaran dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. c. Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 K 13 menekankan pada kompetensi berbasis sikap, ketermpilan, dan pengetahuan, serta menekankan pada keaktifan siswa untuk mendapatkan pengalaman personal melalui observasi pengamatan, bertanya, menalar, menyimpulkan, dan mengomunikasikan informasi dalam kegiatan pembelajaran. 3. Kebudayaan di Masa Reformasi. Dalam bidang kebudayaanm dilakukan upaya pelestarian budaya dengan mendaftarkan warisan budaya Indonesia ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization UNESCO atau oragnisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan perserikatan bangsa-bangsa. Upaya ini dilakukan untuk menghindari kleim negara lain terhadap warisan budaya Indonesia. Beberapa warisan budaya Indonesia yang telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO adalah sebagai berikut - Warisan cagar yaitu Candi Borobudur di akui pada tahun 1991 Candi Prambanan di akui pada tahun 1991 Situs Prasejarah Saringan di akui pada tahun 1996. - Warisan Karya Budaya Tak Benda Wayang tahun 2003 Keris tahun 2005 Batik tahun 2009 Angklung tahun 2010 Tari saman tahun 2011, dan Noken di tahun 2012. Selain dari warisan budaya yang telah diakui tersebut diatas, masih banhyak lagi warisan budaya Indonesia yang sedang dalam proses pendaftaran di UNESCO diantaranya adalah Tenun Ikat dan Sumba, Rencong dari Aceh, Tari Tor-Tor dari Sumatra Utara, Gordang Sembirang dari Sumatra Utara, Songket dari Palembang, Ondel-Ondel dari DKI Jakarta, Reog dari Ponorogo, Sasirangan dari Kalimantan Selatan, dan warisan warisan budaya yang lainnya. Sekian penjelasan singakat tentang Perkembangan Bangsa Indonesia Pada Masa Reformasi Hingga Saat Ini, semoga bermanfaat untuk anda dan terimakasih. Sumber Kemendikbud-RI_Jakarta,2018 Penulis Iwan Setiawan, dkk Penelaah Baha Uddin, dkk Pereview Mulyana Kehidupan Sosial masyarakat Indonesia pada Masa Reformasi ilustrasi foto/Minews IDKehidupan Sosial masyarakat Indonesia pada Masa Reformasi, Permasalahan-permasalahan sosial seperti kemiskinan, kriminalitas, ketenagakerjaan, masih menjadi pekerjaan besar pada masa pemerintahan reformasi. Kemiskinan masih di atas angka 10% sehingga menjadi tanggungjawab pemerintah untuk erat kaitanya dengan kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia. Sumber daya manusia berkaitan dengan tingkat Pendidikan. Karena itu pemerintah terus berupaya memajukan sector Anggaran PendidikanPemerintah pada masa Reformasi menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara APBN. Pada tahhun 2003 keluar UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan ini memberikan arah yang semakin jelas tentang pembangunan Pendidikan di Indonesia. Tingkat Pendidikan telah didorong dari 9 tahun menjadi 12 tahun. Untuk kesejahteraan guru dan dosen pemerintah mengeluarkan tunjangan yang kurang mampu dan berprestasi diberikan beasiswa sampai perguruan tinggi. Kalian mungkin ada yang menerika bantuan beasiswa dari pemerintan untuk Pendidikan. Bahkan di beberapa daerah ada yang memperoleh layanan gratis Pendidikan sampai dengan tingkat menengah atas sekaligus memperoleh uang saku untuk buku dan kebutuhan perguruan tinggi pemerintah memberikan beasiswa Bidikmisi. Ananda apabila berasal dari keluarga kurang mampu, jangan berkecil hati. Kalian tetap dapat melanjutkan Pendidikan setinggi-tingginya dengan beasiswa pemerintah. Beasiswa ini telah diterima ratusan ribu mahasiswa di seluruh 69a. Jenjang Pendidikan di Indonesia ilustrasi foto/ Sosial masyarakat Indonesia pada Masa Reformasi, Pada tahun 1997 Bangsa Indonesia dilanda Krisis Moneter, kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Krisis yang bermula dari kemrosotan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing secara tajam menjadi penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru. Keadaan terus semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Pergerakan mahasiswa telah memotori lahirnya Orde Reformasi di Reformasi 1998-Sekarang merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara juga Rangkuman Masa Orde Baru 1966 – 1998Reformasi di Indonesia adalah masa setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru. Masa reformasi dimulai pada tanggal 21 Mei 1988 saat Presiden Soeharto mengundurkan diri dan digantikan oleh Wakil Presiden Habibie. Masa reformasi terus berlanjut hingga saat MODUL PEMBELAJARAN JARAK JAUH PADA MASA PANDEMI COVID-19 UNTUK JENJANG SMP/MTs Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial IPS Kelas VIII Semester Gasal. Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

masalah sosial yang dihadapi bangsa indonesia pasca reformasi adalah